KedaiPena.Com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sibolga, Timbul Pasaribu mengklaim bahwa sudah bekerja menindaklanjuti hasil investigasi Pansus Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) DPRD Tapteng yang telah diterima beberapa waktu lalu.
“Sudah kita tindak lanjuti, jujur kita bilang kita sudah kerja,†kata Timbul kepada wartawan di Sibolga, Senin (1/8).
Sayangnya, saat ditanya pemeriksaan yang dilakukan terkait kasus yang diduga merugikan Negara itu, Timbul tak mau mengungkapnya.
“Oh kami nggak bisa, karena sudah ada komitmen dari pusat itu, tunggu saja ya,†jawab Timbul singkat.
Diketahui, Rabu (29/6) silam, dua anggota Pansus DKP DPRD Tapteng, Dharma Bakti Marbun dan Awaluddin Rao telah menyerahkan hasil investigasi DKP Tapteng kepada Kejari.
“Setelah tim pansus DPRD Tapteng bekerja sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada, tim pansus mengusulkan untuk di bawa ke rapat pimpinan, yang dimana, pada rapat tersebut di keluarkan keputusan untuk meneruskan hasil investigasi pansus DKP ke Kejaksaan,†jelas Rao kepada wartawan kala itu.
Diketahui, disinyalir terdapat penyalahgunaan anggaran dan wewenang di beberapa kegiatan DKP Tapteng dalam APBD Tahun Anggaran 2014. Salah satu diantaranya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian bantuan pemerintah pusat, berupa kapal nelayan, Inka Mini berkapasitas 30 grosstone.
(Dom)