KedaiPena.Com – Sekertaris Jendral Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten, Fadullah membenarkan, jika pihaknya di tahun 2018 dipercaya sebagai penyalur dana pemberian ponpes yang bersumber dari APBD Banten tahun anggaran 2018.
“Betul di tahun 2018 FSPP menerima hibah, tapi bukan menerima hibah untuk para pengurus, FSPP punya program Ponpes yang diberdayakan kepada para anggota Ponpes FSPP,” ucap Fadullah, ditulis Kamis (27/5/2021).
Dirinya menuturkan, saat itu pihaknya memastikan ponpes penerima dana hibah tidak fiktif. Ia mengaku pihaknya menggunakan data dari Education Management Information System (EMIS) dari Kementerian Agama.
“Tetapi tentunya pihaknya tetap melakukan verifikasi. Data ini akan kami gunakan, karena tidak menjamin ini masih utuh seperti data awal, karena bisa saja Kiai meningal kemungkinan pesantren tidak aktif,” tambahnya.
Selain itu, Fadullah menyampaikan, selain menggunakan data EMIS, pihaknya juga melakukan verifikasi mulai dari tingkat kecamatan naik ke FSPP Kabupaten dan Kota hingga Provinsi.
“Pesantren itu harus betul-betul ada seperti di data EMIS, kalau Ponpes tidak punya IJOP (ijin operasional) tapi punya akta notaris kita ambil,” katanya.
Dirinya mengatakan, masih ada pondok pesantren yang tidak memiliki IJOP, terutamanya untuk daerah-daerah pelosok
“Abuya Dimyati itu Pesantren ada tapi IJOP nya tidak ada,” imbuhnya
Fadullah mengungkap, jika yang ada di EMIS, dan sudah memiliki IJOP, serta memiliki akta notaris dapat masuk. Sedangkan untuk yang kemudian tidak memiki IJOP atau akta notaris, pihaknya memerintahkan untuk membuat surat keterangan.
“Nah surat tersebut di keluarkan oleh kementerian Agama kabupaten kota setempat,” ujarnya.
Setelah dilakukan verifikasi di tahun 2018, dirinya menjelaskan pihaknya memerikan kesempatan pihak Ponpes untuk membuka rekening bank Banten, lantaran selanjutnya dana hibah tersebut akan ditransfer dari Bank Banten ke rekening pondok pesantren.
“Saya ingin menyatakan FSPP organisasi berusaha bagaimana menyalurkan amanah itu sampai sasarannya, kenapa FSPP menggunakan transfer nontunai, itu agar dana tersebut sampai tanpa di kurangi,” jelasnya.
“Ini juga tidak cukup, FSPP dan para Kiai diminta membuat fakta integritas itu disebut kan dana digunakan sesuai dengan kegunaannya,” sambungnya
Sementara untuk dana hibah pondok pesantren tahun anggaran 2020, Fadullah menegaskan, pihaknya FSPP tidak menyalurkan, namun langsung antara provinsi Banten dengan Pondok Pesantren.
“2018 berbeda 2020, 2020 bukan penerima hibah dan tidak menyalurkan hibah, jadi hrap di bedakan apa yang terjadi di 2018 dan 2020” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi