KedaiPena.Com- Kejaksaan Agung menggeledah kantor pusat PT Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang terletak di wilayah DKI Jakarta pada Senin (18/1).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menuturkan bahwa upaya tersebut merupakan bagian dari penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di perusahaan pelat merah tersebut.
“Tim jaksa penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen,” kata Leonard dalam keterangan resmi, Selasa (19/1/2021).
Dia mengatakan bahwa kasus tersebut telah dinaikan menjadi penyidikan pada 2021 ini. Dalam hal ini, penanganan kasus itu berdasarkan pada surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.
Penyidik pun, tengah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan.
“Adapun 20 orang saksi merupakan pejabat dan karyawan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta,” ucap dia.
Namun demikian, Leonard belum membeberkan lebih lanjut terkait identitas dari para saksi yang diperiksa oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus hari ini. Sejauh ini pun belum ada tersangka yang dijerat penyidik.
Akhir Desember lalu, Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Febrie Adransyah pernah menyebut bahwa kasus BPJS Ketenagakerjaan disinyalir sama seperti yang terjadi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Dalam hal ini, kata dia, kasus tersebut melibatkan banyak transaksi terkait dengan pengelolaan saham dan reksadana. Diduga kuat, kasus itu telah membuat perusahaan merugi hingga Rp43 triliun.
“BPJS itu sampai sekarang masih kita lihat karena kayak Jiwasraya, transaksi banyak. Nilainya sampai Rp43 Triliun sekian di reksadana dan saham,” kata Febrie, Selasa (29/12/2021) lalu.
Laporan: Muhammad Hafidh