KedaiPena.Com – Kasus dugaan korupsi pengadaan buku di Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) Sumut senilai Rp11 miliar tahun anggaran 2014 semakin terkuak.
Hingga kini, puluhan saksi telah diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumut(Kejatisu) termasuk pihak rekanan, PPTK, serta Panitia Lelang (PL) dari Biro Kapwat Setdaprovsu.
Kasus dugaan korupsi pengembangan perpustakaan di Sumut yang melibatkan mantan Kepala BPAD, Hasangapan Tambunan sudah semakin menunjukkan titik terang setelah tim penyidik memeriksa sejumlah saksi bersangkutan.
Ketua PL dari Biro Kapwat Pemprovsu, Syahril yang ditemui diruang kerjanya, Senin (27/2) mengungkapkan merasa letih dan trauma karena harus berhadapan dengan seringnya pemeriksaan tim penyidik Pidsus Kejatisu.
“Saya sudah 5 kali lebih diperiksa tim penyidik. Mungkin masih ada pemeriksaan lanjutan lagi yang membuat saya benar-benar merasa trauma,” kata Syahril.
Menurut Syahril, tim penyidik tengah berusaha untuk menyingkap tabir dugaan penyimpangan dana proyek pengadaan buku itu. Dimana pertanyaan yang dilontarkan pihak penyidik menjurus ke inti penyimpangan. “Kalau kita salah-salah menjawab, takutnya kita bisa terjebak pula nantinya,” ungkapnya.
Ia juga mengakui, sejumlah pejabat berkompeten terkait pengadaan buku perpustakaan pun sudah diperiksa oleh tim penyidik. Sayangnya, hingga saat ini pihak kejaksaan belum ada menetapkan status tersangka dari para saksi yang telah diperiksa. Menurut ia, itu dikarenakan pemeriksaan yang dilakukan sifatnya sebatas untuk pengumpulan bahan dan keterarangan (Pilbaket).
“Kita tidak tahu siapa yang bakal jadi tersangka dalam kasus ini. Soalnya beberapa oknum yang berkompeten dalam proyek buku tersebut sudah diperiksa seperti PPTK-nya dari PNS BPAD, rekanannya, termasuk juga saya sebagai PL-nya,” pungkasnya.
Laporan: Iam