KedaiPena.Com- Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan atau PDIP Mufti Anam mendesak kepolisian dan lembaga pemerintah lainnya untuk tak pandang bulu dalam memberantas praktik judi online (judol) di Indonesia. Mufti begitu ia disapa meminta pemerintah untuk berantas pelaku judol hingga ke akarnya.
Dirinya mengimbau polisi tak hanya berani menangkap kalangan kelas bawah seperti konten kreator Gunawan Sadbor. Polisi harus berani mengusut tuntas keterlibatan eks Menkominfo Budi Arie Setiadi yang kini menjadi sorotan usai mencuat kasus eks pegawai Komdigi yang membekingi judi online atau judol.
“Bongkar semua sindikat pengendali judol. Dan jangan cuma masyarakat kelas bawah yang disikat, seperti Gunawan Sadbor itu,” kata Mufti dalam keterangannya, Kamis (7/11/2024).
Menurut dia, banyak influencer dan figur publik besar yang ikut mempromosikan, tapi kasus hukumnya mandek.
“Kita minta penegak hukum adil, jangan tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” katanya.
Ia mendorong pemerintah agar melarang perusahaan atau platform media sosial menerima iklan yang berkaitan dengan pinjol dan judol secara tegas.
“Pemerintah bisa berkolaborasi dengan pemilik platform media sosial agar pinjol dan judol tidak diberi ruang untuk menaruh iklan,” ujarnya.
Sebelumnya, konten kreator Gunawan Sadbor ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan promosi judi online. Gunawan jadi tersangka bersama satu temannya, Ahmad Supendi.
Kepolisian menjelaskan penangkapan Gunawan Sadbor berawal dari aduan masyarakat. Tim siber menemukan ada gift atau hadiah yang diberikan oleh penyedia website judi online kepada akun @sadbor86.
Dalam video tersebut, salah satu tersangka, Ahmad Supendi, diduga melakukan promosi situs judi online.
Menurut Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, Gunawan berperan sebagai pemilik akun TikTok @sadbor86 yang melakukan pembiaran adanya pemberian gift atau hadiah dari akun TikTok judi online, sehingga nama situs judi online terpampang pada saat live yang dilakukan oleh akun TikTok @sadbor86.
Laporan: Tim Kedai Pena