KedaiPena.Com – Terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak LH (14) tahun di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, aktifis BaraJP Sibolga Syahrial Ramadhan yang mendampingi korban mengaku bahwa dugaan pencabulan yang dilakukan UT alias ST (50) sudah tiga kali dilakukan.
“ST diduga melakukannya 3 kali. Dan setiap usai melakukannya diberikan uang jajan Rp50 ribu kepada LH (korban-red). Tempat ke dua, di kawasan yang sama tapi di pondok yang berbeda. Karena sudah dilarang oleh pemilik pondok karena masih anak sekolah,” ujar Syahril saat ditemui wartawan di Posko pengaduan masyarakat BaraJP, jalan Sisingamangaraja nomor 466 Sibolga, Sabtu (28/5).
Akibat nafsu bejat ST, berselang 3 bulan kemudian oleh orang tua korban H dan NB mengaku menaruh kecurigaan atas keanehan anaknya.
“Orang tuanya merasa aneh, (LH) mulai lemas-lemas, pusing-pusing, mintak yang aneh-aneh, seperti minta salak tengah malam. Ditanya sama orang tua, tapi tak mengaku,” tutur Syahrial.
Karena merasa ada yang tak beres pada anak perempuannya, kedua orang tua LH akhirnya membawanya ke Rumah Sakit Pandan untuk divisum. Usai visum, akhirnya diketahui, LH hamil selama 3 bulan.
“Akhirnya dibawa berobat ke RS Pandan, dan diminta agar divisum, hasil visum menyebutkan si anak positif hamil 3 bulan. Disitulah orang tua korban mendatangi kita. Disitu kita bawa ke KPAID Tapteng, disitu ketua Sapran menyambut dan kita ceritakan kronologis lalu kita bawa ke Polisi dan membuatkan laporan kemarin, Jumat (27/5),” urai Syahrial.
(Dom)