KedaiPena.Com – Ketua Fraksi PSI DPRD Tangerang Selatan (Tangsel) Ferdiansyah mempertanyakan komitmen Wali Kota Airin Rachmi Diany dalam menjaga netralitas ASN dalam pilkada Tangsel 2020.
Ferdi begitu ia disapa mengatakan hal ini berkaitan beredarnya chat melalui aplikasi whatsapp mengenai dugaan kampanye yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel Taryono.
“PSI sudah ingatkan jauh-jauh hari mengenai netralitas ASN dalam pilkada. Tapi yang terjadi justru sebaliknya,” jelas Ferdi dalam keterangan, Senin, (19/10/2020).
Bagi Ferdi, kejadian ini adalah bukti bahwa kepala daerah Tangsel gagal dalam membina ASN untuk tetap netral dan tidak terlibat dalam kampanye apapun terkait pilkada tangsel tahun 2020 ini.
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang seyogyanya memiliki tugas dan fungsi untuk melayani masyarakat malah melibatkan diri dalam proses politik praktis yang dimana itu sangat dilarang bagi seorang yang menyandang posisi sebagai ASN.
“Kami ingatkan sekali lagi. Netralitas ASN itu mutlak. Itu harga mati. Saya mendesak ASN yang terbukti melanggar dikejar sampai siapa yang memberikan perintah,” tandas Ferdi.
Politik pilkada ini hanya berlangsung 5 tahun sekali, jangan sampai para ASN menggadaikan jabatan karirnya yang sudah dibangun sekian hanya untuk sekedar momen pilkada sesaat.
“Sangat disayangkan jika ada ASN yang tidak berfikir panjang mengenai hal itu dan malah memilih untuk terlibat dalam politik praktis seperti ini baik secara langsung maupun tidak langsung.”
Dalam UU Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah disitu berbunyi pada pasal 70 ayat (1) point b bahwa “dalam kampanye, pasangan calon dilarang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Regulasi lainnya yaitu UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah nomor 42 tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik pegawai negeri sipil, dan masih banyak regulasi lainnya yang mengatur dan memperjelas bahwa ASN harus netral.
“Kejadian ini bukan yang pertama kali terjadi di Tangsel dengan “dugaan” melibatkan ASN dalam politik praktis untuk berkampanye dan rasanya tidak ada efek jera dari para ASN di lingkungan pemkot Tangsel. Fraksi PSI meminta untuk dapat ditindaklanjuti dengan serius dugaan ini oleh BKPP, Bawaslu Tangsel dan juga para pihak lainnya yang dapat memproses kejadian ini,” tandas Ferdi.
Diketahui, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, Taryono diduga melakukan kampanye dengan menyebarkan kalender, visi dan misi serta banner milik paslon Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.
Pesan yang disampaikan oleh Taryono sudah beredar malalui gambar dan telah viral di media sosial dan berbagai grup facebook. Tidak hanya itu, pesan dan potongan gambar juga beredar di aplikasi pesan singkat Whatsapp.
Laporan: Sulistyawan