KedaiPena.Com – Mencuatnya dugaan Grativikasi kepada salah satu Dirut Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menuai respon negatif dari anggota DPR, Hafizh Thohir.
Hafizh mengatakan, jika hal tersebut memang benar, ini menandakan bahwa perekrutan direksi dan komisaris yang dilakukan Menteri BUMN Rini Soemarno dan Presiden Joko Widodo selama ini belum mencerminkan ‘Good Cooporate Governance’
“Ada beberapa hal yang harus di evaluasi terkait hal tersebut,” ujar mantan Ketua Komisi VI DPR RI kepada KedaiPena.Com di Jakarta, Jumat (16/9).
Wakil Ketua Komisi XI ini mengingatkan Menteri BUMN berserta jajarannya, agar tidak hanya mengedepankan keuntungan pribadi dalam mengelola BUMN. Sebab menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Jangan meninggalkan fungsinya sebagai alat kontrol ekonomi dan sosial rakyat sesuai amanah UUD’45 Pasal 33 khususnya ayat 1.2.3,” pungkas dia
Perlu diketahui, Ketua KPK Agus Rahardjo (13/9) menyampaikan perlihal dugaan penerimaan gratifikasi direktur utama salah satu BUMN dari pihak tertentu terkait dengan jabatannya di Singapura.
(Apit/ Dom)