KedaiPena.Com – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Edhy Prabowo mengungkapkan kabar pertemuan para pengembang reklamasi Jakarta dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo dan Gubernur terpilih DKI Jakarta Anies Baswedan benar adanya.
Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun membenarkan kabar pertemuanya dan Ketum Gerindra Prabowo dengan sejumlah pengembang reklamasi Teluk Jakarta Hambalang, Bogor beberapa waktu lalu.
Kabar tersebut dimulai, saat menjadi laporan utama salah satu majalah nasional edisi 29 Oktober. Dalam berita itu dikabarkan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri undangan makan siang sembari membicarakan reklamasi di kediaman Prabowo Subianto pada awal Agustus silam.
Dalam laporan itu, Grup Artha Graha, Tomy Winata, dan pemilik Grup Agung Sedayu yang punya lima pulau reklamasi (A,B, C, D, dan E), Richard Halim Kusuma hadir bersama Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta dari Gerindra, Muhammad Taufik.
“Saya pikir pertemuan itu, hanya pertemuan biasa. Saya juga ada di sana saya ada di situ tadi saja juga untuk makan siang ya pertemuannya saya pikir pertemuan silaturahmi pembicaraan sangat umum. Bukan hanya reklamasi. Tapi, kan semua berpulang kepada pak Gubernur DKI,” ujar dia kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (25/10).
Ketua Komisi IV DPR RI ini pun memastikan bahwa Ketum Gerindra ini tidak akan mengorbankan kepentingan masyarakat kepentingan negara hanya untuk hal-hal pribadi. Sekalipun, memang melakukan pertemuan.
“Yakinlah Pak Prabowo tetap selalu bersama kepentingan negara ini penting dan bila kau sudah menunjukannya sampai hari ini. Saya juga ada di situ dan menyaksikan kebetulan kan Anda lihat di Komisi 4 sikapnya kena sama,” beber dia.
Sementara itu, tanggapan berbeda hadir dari Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Dasco mengatakan tidak mengetahui soal kabar pertemuan tersebut.
“Gak tau. Nih baru mau gue tanyain,” tandas Anggota Komisi III DPR RI ini saat ditemui KedaiPena.Com, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.
Laporan: Muhammad Hafidh