KedaiPena.Com -Dua unit mobil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017 diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dua unit mobil tersebut diamankan tim penyidik KPK usai menggeledah tiga lokasi di Tangerang Selatan, Serang, dan Bogor pada Selasa (31/8/2021).
“Selama proses penggeledahan tersebut, telah ditemukan dan diamankan berbagai barang yang nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti diantaranya dokumen, barang elektronik dan dua unit mobil,” kata Ali dalam keterangannya, Kamis (2/8/2021).
Ali mengatakan tiga lokasi itu merupakan rumah dan kantor orang yang diduga terlibat dalam kasus ini. Namun, Ali belum bisa mengungkapkan siapa pemilik rumah dan kantor itu karena tersangka dalam kasus ini belum dibeberkan ke publik.
“Selanjutnya akan dilakukan analisa dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara dimaksud,” papar Ali.
Untuk diketahui, KPK tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.
Namun, Ali belum bisa memerinci lebih jauh informasi tentang kasus itu. Lembaga antirasuah akan membeberkan konstruksi perkara dan nama tersangka setelah penahanan dilakukan.
“KPK nantinya akan selalu menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penanganan perkara ini dan kami berharap publik untuk juga turut mengawasinya,” tandas Ali.
Laporan: Muhammad Hafidh