edaiPena.Com – Memperingati 2 tahun pemerintahan Jokowi-JK, kalangan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Sumatera Utara, menilai Presiden Jokowi gagal mensejahterahkan buruh Indonesia.
“Dua tahun pemerintahan Jokwi, beliau sangat sengasarakan buruh, kebijakannya terhadap aturan perburuhan sangat keji bagi kami. Untuk itu, besok kita akan gelar aksi unjuk rasa yang di pusatkan di Kantor Gubernur Sumut,” ujar Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo didampingi Sekretaris FSPMI Sumut, Tony Rickson Silalahi saat menggelar konfrensi pers di kantornya, Rabu (19/10).
Selaim gagal, Willy menyebut pemerintahan Jokowi ‘keji’ terhadap kaum buruh Indonesia. Salah satunya dengan di keluarkannya Peraturan Pemerintah (PP)Â Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan.
Menurut Willy, PP tersebut telah mengebiri upah kaum buruh Indonesia yang makin miskin dan jauh dari harapan sejahtera. Sementara di sisi lain kata dia, Pemerintah memberikan kelonggaran pada orang kaya yang mayoritas pengusaha dengan kebijakan pengampunan pajak Tax Amnesty.
Willy menambahkan, kebijakan Jokowi dalam 2 tahun telah menurunkan daya beli masyarakat, bertambahnya angka kemiskinan,dan meningkatnya angka pengangguran.Â
Penyebabnya kata dia, Kembalinya rezim upah murah dengan terbitnya PP no 78/2015 bahkan upah rata rata buruh indonesia lebih rendah dari vietnam Philipina, Thailand (data ILO,2014-2015).
“Hal tersebut membuat makin melebarnya kesenjangan pendapatan rakyat yg terlihat angka gini ratio 2016 oleh world bank, dan hasil pembangunan hanya membuat yang kaya makin kaya dan yg miskin makin miskin,” ungkapnya.
Lebih lanjut Willy menyoroti maraknya PHK besaran di sektor industri dimana pemerintah hanya tutup mata. Catatan pihaknya menyebutkan, dalam 3 bulan sejak Januari hingga Maret 2016, terjadi PHK sebanyak 36.268 buruh.
Tak hanya itu, sambung Willy, sejumlah kegagalan lain terlihat dari gagalnya pemerintah dalam pengadaan 1 juta rumah buat buruh dan rakyat kecil yg hanya tercapai 30%-40% saja, membanjirnya jutaan TKA china yg tidak trampil (unskill worker) yang melanggar UU dan mengancam pekerja lokal.
“Bahkan kasus perburuhan seperti pelanggaran hak normatif para buruh yang di lakukan pengusaha tak mendapat respon utama bagi pemerintah. Tidak hanya itu tak sedikit aktivis buruh yang di kriminalisasi ketika menerikan tuntutan hak buruh dan di kriminalisasi karena mengeritisi pemerintah,” pungkas Willy.
Lebih lanjut Willy berharapJokowi agar lebih peka terhadap penderitaan buruh. Menurutnya aksi besok juga dilakukan serentak secara Nasional di 14 Provinsi. Untuk aksi di Kantor Gubernur Sumut, FSPMI akan mengerahkan massa buruh sebanyak 400 orang yang merupakan perwakilan buruh dari Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang dan Serdang Bedagai.
” Selain menyampaikan kertik akan ke gagalan Jokowi, kita tetap menutut di Cabutnya PP No 78 tentang pengupahan dan Cabut UU Tax Amnesty, itu harga mati,” katanya.
(Dom)‎