KedaiPena.Com – Juru Bicara (Jubir) Kementerian ESDM Sujatmiko menjelaskan, sumber pembiayaan Dana Ketahanan Energi (DKE), nantinya tak lagi mengambil dari penjualan per liter BBM yang harus ditanggung masyarakat.
Saat ini, Kementerian ESDM fokus ke Badan Usaha (BU) penyalur BBM, melalui mekanisme pajak, atau kewajiban pungutan yang wajib dibayarkan. “Pemerintah tidak akan berani dari masyarakat. DKE diharapkan berasal dari potongan atau pungutan Badan Usaha,” kata Sujatmiko.
Sujatmiko menerangkan, BU penyalur BBM, apakah itu swasta, Pertamina maupun investor asing, sejatinya telah menyetorkan dana dalam jumlah tertentu untuk pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Nah, PNBP inilah yang bakal dimanfaatkan sebagian untuk program DKE.
“Badan Usaha kan sudah penuhi kewajiban PNBP dan sebagainya. Ada dua skenario, dari yang sudah didapat negara, dan dari badan usaha,” ucap Sujatmiko.
Sujatmiko meyakini, konsep PNBP untuk program DKE ini, tidak akan memengaruhi harga BBM. Lantaran, PNBP merupakan salah satu pendapatan yang diperoleh negara dan berkontribusi kepada struktur anggaran tiap tahunnya.
Hanya saja, ya itu tadi, gagasan tidak mulus. Informasi yang beredar, usul Kementerian Sudirman Said mendapat pertentangan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro.
Bahkan sempat terjadi diskusi panjang yang cukup tegang dan panas. Lantaran, opsi ini bakal mempengaruhi struktur APBN yang sudah dirancang dengan cermat dan hati-hati.
Sepertinya, Menkeu Bambang kurang sreg dengan gagasan tersebut, bisa jadi karena bakal mengurangi setoran PNBP ke brangkas negara. Yang berguna bagi pembangunan yang sudah direncanakan. Atau paling tidak akan mengurangi capaian dari PNBP itu sendiri.
(Prw/Foto: Istimewa)