KedaiPena.Com – Dua oknum Eselon Dua di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), diduga terlibat menjadi Pembina Wilayah (Binwil) pemenangan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.
Hal tersebut disampaikan oleh Walikota Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sigit Sungkono, kepada wartawan, pada, Rabu, (14/10/2020).
“Kami menyoroti kedua Eselon Dua tersebut karena keterlibatannya menjadi Binwil Pemenangan Ben-Pilar,” ujar dia.
Sigit begitu ia disapa juga meminta, Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany untuk mmberikan teguran kepada kedua oknum Kepala Dinas tersebut.
“Karena disinyalir melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN),” tandasnya.
Sayang, Sigit masih enggan membuka identitas oknum Eselon Dua yang menjabat Kepala Dinas tersebut.
Redaksi KedaiPena.Com, sendiri berusaha mengkonfirmasi kepada pihak- pihak terkait. Konfirmasi akan ditayangkan dalam pemberitaan selanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, ketidaknetralan ASN jelang Pilkada Serentak Kota Tangsel seringkali terjadi, dengan beberapa laporan yang masuk ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Seperti yang dilaporkan Tim Advokasi untuk Tangerang Selatan (TAUT), yang menyoal salah seorang ASN, Lurah Saidun.
“Kita bikin laporan ke Bawaslu terkait dengan pelanggaran pilkada, lebih ke netralitas ASN. Saidun itu kan lurah, dalam percakapan tersebut, dia menyatakan bahwa nasrani adalah musuh kita, dilarang memilih pemimpin nasrani,” ujar Rizal Khoirurroziqin pelapor dari TAUT.
Laporan: Sulistyawan