KedaiPena.Com – Ada dua hal yang harus menjadi fokus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan dugaan korupsi impor pangan. Pertama soal kerugian keuangan negara, dan kedua kerugian ekonomi negara.
Demikian dikatakan Rizal saat melaporkan dugaan kasus itu ke KPK, Selasa (23/10/2018).
“Kami minta KPK tidak hanya fokus soal kerugian keuangan negara dalam arti sempit, tapi juga kerugian ekonomi negara dan itu memang di Pasal 2 UU Tipikor,” ujar dia.
“Ada kategori bahwa bisa ditindak seandainya ekonomi negara dirugikan,” sambung RR, sapaannya.
Selain itu, ia juga menambahkan, terdapat tiga penyebab mengapa Indonesia masih bermasalah dengan impor pangan.
“Satu, tidak ada grand strategi supaya kita jadi lumbung pangan Asia,” tegas RR.
“Kedua, kita terlalu fokus pada teknologi dan tidak punya kebijakan harga yang menguntungkan petani. Ketiga, oknum pejabatnya kecanduan impor,” lanjut Rizal.
Sementara itu, pengacara Rizal Ramli, Effendy mengatakan pengaduan ini menjadi kabar baik untuk petani dan petambak garam.
“Hasil positif dari pelaporan tersebut akan dinikmati oleh petani dan petambak garam, salah satunya jika harga beras dan garam naik,” ia mengatakan.
“Sehingga satu-satunya cara kami mohon kepada KPK untuk mengusut adanya tipikor dalam impor pangan ini,” ujarnya.
Laporan: Ranny Supusepa