KedaiPena.Com – Sejumlah Anggota Komisi VI DPR RI sepakat untuk mengusulkan Panitia Khusus (Pansus) Pangan kepada pimpinan komisi.
Permintaan tersebut datang dari Anggota Komisi VI DPR RI Abdul Wachid. Ia meminta agar para pimpinan Komisi VI dapat secepatnya membentuk pangan.
Abdul menuturkan pansus adalah salah satu instrumen yang melekat dan dimiliki DPR untuk menelaah lebih jauh lagi soal kebijakan-kebijakan pemerintah yang dianggap tidak pro kepada kepentingan rakyat.
“Kepada para Ketua Komisi VI, saya atas nama Kapoksi Komisi VI dari Partai Gerindra berharap agar secepatnya dibentuk dan didorong adanya pansus pangan,” ujar Abdul saat diwawancarai di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2018).
“Persoalan impor komoditas pangan dari kebijakan Mendag perlu dibentuk pansus dalam waktu secepat mungkin sebelum masa reses. Pansus adalah sebagai bentuk komitmen kita sebagai wakil rakyat untuk membela rakyat yang susah karena imbas kebijakan impor pangan. Demikian harapan kami, terima kasih,” sambung Wachid.
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP Darmadi Durianto, menyetujui pembentukan pansus tersebut.
Legislator asal Jakarta tersebut mengatakan pansus akan berguna untuk menyelidiki kebenaran data terkait keterasediaan beras yang simpang siur.
“Untuk investigasi ya boleh, data beras gaada yang tau harus percaya siapa. Dan pansus pangan bertujuan untuk mengetahui nama yang benar dan mana yang salah,” tandas Darmadi.
Laporan: Muhammad Hafidh