KedaiPena.Com – Dua anak perempuan yang ditelantarkan pihak keluarganya di kantor Pos Satpol PP, Kamis (15/9) malam kemarin, akhirnya diserahkan ke Panti Asuhan Namira, Pandan untuk di rawat.
“Anak ini sementara akan dirawat di Panti Asuhan Namira,†kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tapteng, Dewi Elfrina dalam keterangan pers kepada wartawan di Mapolsek Pandan, Jumat (16/9).
Sebelumnya, dua anak itu diserahkan oleh petugas Satpol PP ke pihak Polsek Pandan. Menyusul pihak kepolisian berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) dan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Tapanuli Tengah untuk mengurus penyerahannya ke Panti Asuhan tersebut.
Dewi menyebut, jika nantinya ada pihak yang ingin mengadopsi kedua anak itu dapat berkoordinasi dengan pihak Dinsos Kabupaten Tapteng.
“Mungkin sampai nanti ada orang yang ingin merawat atau mengadopsi, jika ingin (mengadopsi) bisa berkoordinasi dengan Dinsos. Yang jelas dari KPID Tapteng, kami mendampingi kasus ini dan data-data kedua anak ini sudah ada sama kita,†katanya.
(Har/Dom)