KedaiPena.Com – ‘Drugs amnesty’ merupakan cara inkonvensional dalam berperang melawan narkoba. Penggunaan cara ini dikarenakan tidak ada hasil yang signifikan atas cara konvensiaonal dalam peperangan menghadapi narkoba.
Demikian disampaikan Queen Astrid sebagai utusan dari DPP Generasi Pemuda Anti Narkoba (GPAN) di Cibitung Bekasi dalam Rangka Ulang Tahun RI ke 72, belum lama ini.
Sebagai motivator dari Generasi Bangsa, Queen Astrid mengajak pemerintah daerah Bekasi dan seluruh elemen masyarakat bergandengan tangan untuk sama-sama memerangi narkoba.
“Dalam melakukan itu, kami GPAN mengawali di sekolah-sekolah mengajak para siswa bergabung bersama GPAN dan kemudian membentuk tempat singgah di sekolah dengan pertemuan-pertemuan minggu sekali,” kata Queen.
Salah satu ‘pilot project’, kata dia, adalah SMA 29. Di mana GPAN sudah mengadakan MoU dengan  SMA 29 untuk diterapkannya ‘drugs amnesty’ dan SMA 29 dijadikan tempat singgah.
Maka, situasi perang terhadap narkoba dalam bentuk perang asimetris di tengah ketidakmampuan itu menuntut kita harus berpikir dan bekerja sehingga menemukan pola yangg efektif dalam menghadang dan menolkan narkoba.
Ajakan untuk rehabilitasi tidaklah cukup menjadi magnet para pengguna dan pecandu sehingga kita haruss memulai dengan mengajak, merangkul, membimbing tentunya dengan tidak menjauhi dan memarginalkan mereka para pengguna dan pecandu.
“Dalam menerapkan ‘drugs amnesty’ diperlukan mental selaku pejuang yang tidak hanya cukup mengajak, namun juga tahapan awal mengidentifikasi siapa pengguna dan pecandu yang kemudian mengajak mereka bergabung dalam kumpulan kita yaitu GPAN. ‘Say no to drugs, say love to people, and save the young generation Indonesia’,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh