KedaiPena.Com – Satu unit drone ditemukan berada di areal Rutan Klas I Tanjung Gusta, Medan. Drone yang telah diamankan petugas itu ditemukan, Kamis (8/9) malam itu, diduga digunakan bandar narkoba untuk mengirimkan narkoba ke dalam area Rutan.
“Drone itu ditemukan saat petugas melakukan patroli malam di steril area sekitar blok tahanan dekat menara pengawas‎. Kita menduga drone itu digunakan untuk mengirim narkoba ke dalam rutan,” ungkap Kepala Pengamanan Rutan Klas I A Medan, Nimrot Sihotang, Jumat (9/9).
Nimrot mengatakan, usai menemukan Drone itu petugas juga telah melakukan pengecekan di luar area Rutan. Tetapi tidak menemukan siapa yang mengendalikan Drone itu.
Jika Drone itu adalah milik warga, lanjut Nimrot, pemiliknya pasti datang untuk mengambilnya. Namun hingga hari ini, tak seorang pun warga yang mengklaim Drone itu sebagai miliknya.
“Kita tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui modus sesungguhnya atas temuan drone tersebut,” katanya.
(Dom)