KedaiPena.Com – Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang, memastikan akan memberikan draft perjanjian kerjasama dengan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) terkait pengelolaan limbah sampah ke DPRD kota Serang pada pekan ini.
Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang, Ipiyanto seusai menghadiri kegiatan diskusi publik ‘Sampah Peluang & Masalah’ yang diselenggarakan pada Minggu (31/1/2021).
“Itu akan kita sampaikan itu insyaallah pada senin atau selasa yang paling lambat ke DPRD untuk mendapatkan persetujuan terkait MoU dan perjanjian kerjasama tersebut. Sudah barang tentu hal itu kami sampaikan berikut dengan kajian atau telaah yang telah kita lakukan,” ucap Ipiyanto, ditulis Senin (1/2/2021).
Ia menilai, wajar banyaknya penolakan dari masyarakat terkait rencana Pemkot tangsel yang akan membuang sampah ke TPA Cilowong.
Menurutnya, hal tersebut karena belum terdapatnya satu pemahaman yang diterima oleh masyarakat secara utuh terkait dengan masalah MoU kerjasama tersebut.
“MoU ini merupakan nota kesepahaman yang di tandatangani oleh kedua Wali Kota dalam penyelenggara pemerintahan secara umum bukan secara spesifik urusan sampah, tapi ini penyelenggaraan pemerintahan Tangsel dan kota Serang secara umum yang dapat dilakukan kedua belah pihak dari beberapa sektor mulai dari kesehatan, pendidikan, kominfo, PU, perkim dan malah LH itu urutan keberapa bukan urutan kesatu,” tambahnya.
Ia mengaku saat ini, belum berani melakukan sosialisasi kepada masyarakat lantaran juga masih terdapat permasalahan yang pihaknya belum selesaikan pada sistem keuangan di pemerintah daerah.
“Sebuah contoh misalnya apabila ini saya katakan untuk membeli HP terjadi di dalam sistem itu namanya bukan itu, tapi membeli alat komunikasi dan ini akan bermasalah, jika sudah tidak bisa keluar karena tidak ada nama di sistem itu dan ini harus benar-benar kami kaji,” papar dia.
Ia juga mengatakan, permasalahan tersebut, seperti nomenklatur, nama dan jenis kegiatan karena hal tersebut memiliki risiko yang tinggi.
“Seperti contoh diantara lain, dengan adanya kerjasama ini, akan di adakan yang kami mohon untuk dapat diberikan kontribusi atau kompensasi dampa negatif dari kerjasama ini kepada masyarakat di lingkungan terdekat dari TPA, nah ini menjadi persoalan dimungkinkan atau tidak, apakah ini di kenal dengan sistem keuangan kontribusi dan kompensasi ini menjadi kajian,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi