KedaiPena.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) bakal membentuk Pansus guna mengkaji dan menyikapi tuntutan mahasiswa agar PT Freeport Indonesia (PTFI) ditutup.
“Kami sudah mendengar tuntutan mahasiswa tentang tutup Freeport. Kami akan membentuk Pansus guna membahas, mengkaji, dan mengambil keputusan bersama atas tuntutan mahasiswa itu,” kata salah satu Legislator DPR Papua (DPRP), Ruben Magai, kepada wartawan (Senin 20/3) petang di Jayapura.
Sudah 50 tahun Freeport melakukan eksplorasi dan eksploitasi SDA di Papua. Tetapi, kata Magai, masyarakat Papua tidak mendapatkan keuntungan dan keberpihakan dari aktivitas perusahaan raksasa itu.
Selain mendengar aspirasi mahasiswa, Magai juga akan melakukan pertemuan dengan tokoh-tokoh masyarakat adat. Jika pun nanti kontrak PTFI diperpanjang, lanjut Ruben, maka perusahaan itu harus lakukan studi banding ke â€Otdetimedim†Papua Nugini. Karena, di sana, tiap masyarakat pemilik hak ulayat setiap bulannya diberikan honor dan persenan.
“Kalau pun pemerintah pusat ingin mengambil alih pengolahan yangs sebelumnya dikuasai di Freeport, maka pemerintah harus melakukan sesuai UU Nomor 4 Tahun 2009. Peran daerah harus diperkuat dalam rangka pengelolaan sumber daya alam demi kemandirian daerah,” tegas dia.
“Istilah desentralisasi tidak hanya menyasar tata kelola pemerintahan daerah, tetapi juga memasuki skema pengelolaan SDA berbasis kemandirian. Jika tidak, ya bubar saja,†tandas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh