Kedaipena.com – Warga Kampung Leuser menegaskan bahwa mereka akan tetap tinggal dan menolak untuk digusur oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pasalnya mereka sudah tinggal di wilayah tersebut sejak tahun 1955.
“Kami menolak untuk digusur,” seru seluruh warga Kampung Leuser saat menggelar demo di depan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (24/5).
Kuasa hukum warga Kampung Leuser, Yudi Rijali Muslim mengatakan bahwa kehadiran warga pada hari ini adalah undangan dari pihak Wali Kota Jakarta Selatan sebagai mediator sengketa lahan milik PT. PAM JAYA tentang Hak Guna Bangunan.
“Namun, sayangnya pihak Walikota Jaksel mengambil kesimpulan secara sepihak bahwa yang ditempati warga akan dijadikan ruang terbuka hijau,” kata Yudi saat ditemui Kedaipena.com di lokasi, Jakarta, Selasa (24/5).
Selain itu, tambah Yudi, Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi tidak mengharga kedatangan warga dan kuasa hukum warga Kampung Leuser.Â
“Seolah warga tidak didampingi kuasa hukun. Walikota juga tidak memperkenankan seluruh warga Kampung Leuser yang saat ini hadir untuk masuk ke Kantor Walkot ini. Jelas sekali bahwa Pemerintah tidak berpihak pada warganya. Walikota adalah pemegang kekuasaan di wilayah ini seharusnya dapat memberikan solusi atas kasus yang melibatkan warganya,” tambahnya.
Advokat PBHI Jakarta ini juga menyayangkan ketidakhadiran anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta. Sebagai wakil rakyat, seharusnya legislator dapat hadir pula dalam pertemuan tersebut.
(Fahmi/Prw)‎
‎