KedaiPena.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Tengah menyatakan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tapteng tahun 2015 menjadi sebuah Perda.
Demikian persetujuan itu disepakati saat digelarnya Rapat Paripurna di gedung DPRD Tapteng, Senin (19/9).
“Saran-saran yang membangun sudah disampaikan oleh Banggar, baik ke Pj Bupati maupun anggota Dewan. Semuanya agar keuangan daerah tahun sekarang dan masa yang akan datang lebih meningkat kinerjanya,†kata ketua DPRD Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani saat memimpin jalannya Sidang Paripurna itu.
Bakhtiar mengungkapkan, pada hasil Rapat Komisi, dan rapat Gabungan Komisi DPRD dengan SKPD sebelumnya, 3 Komisi dan anggota DPRD yang tergabung dalam 7 Fraksi, telah menyetujui Ranperda tersebut.
“Melalui Rapat Komisi dan rapat gabungan komisi melibatkan SKPD melahirkan kesimpulan, setelah melalui proses panjang serta perbaikan,” katanya.
Sementara itu, Pj Bupati Tapteng, Bukit Tambunan mengucapkan terima kasih kepada dewan, terutama badan anggaran DPRD atas curahan tenaga dan pikiran serta kerja kerasnya, sehingga mampu membagi waktu untuk melaksanakan pembahasan dengan seksama.
“Kami percaya, bahwa seluruh anggota dewan yang terhormat memiliki pemikiran yang sama untuk mendorong percepatan pembangunan disegala sektor dalam rangka peningkatan kesejahteraan lapisan masyarakat,” kata Bukit.
Tampak, usai sidang itu, ketua DPRD Tapteng dan Pj. Bupati melakukan penandatanganan atas Perda tersebut untuk segera di undangkan.
(Har/ Dom)