KedaiPena.Com – DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah menggelar rapat Paripurna usulan pemberhentian Bakhtiar Ahmad Sibarani dan Darwin Sitompul dari keanggotaaan DPRD, Kamis (10/11).
Usulan pemberhentian itu sekaitan pencalonan dalam Pilkada Tapteng 2017. Diketahui, Bakhtiar dan Darwin merupakan pasangan calon nomor urut 3 di Pilkada itu, Bakhtiar adalah calon Bupati dan Darwin sebagai calon Wakil Bupati.
Paripurna tersebut dipimpin langsung 2 wakil ketua DPRD, Dharma Bakti Marbun dan Awaluddin Rao. Sebanyak 19 dari 35 anggota dewan hadir dalam paripurna tersebut.
Bakhtiar yang dikonfirmasi KedaiPena.Com melalui pesan singkat mengatakan paripurna tersebut memang harus dilakukan. “Wajar dan memang harus begitu (pemberhentian-red), dan saya mendukung itu, karena itu persyaratan saya mencalon,†kata Bakhtiar.
Ia mengungkapkan, usai Paripurna hari ini, langkah selanjutnya adalah menggelar rapat pimpinan DPRD untuk membahas siapa yang akan menjabat pimpinan sementara. “Besok sesuai jadwal kita (DPRD-red) akan rapat pimpinan untuk menentukan pimpinan sementara,†katanya.
Laporan: Dom