KedaiPena.Com – Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Paramitha Messayu mengusulkan agar kotanya masuk dalam daerah rawan bencana.
Messayu menyarankan agar Tangsel dapat dibuatkan tanda zona merah pada daerah rawan bencana terutama di Kecamatan Serpong dan Setu.
“Sehingga pembuatan tanda zona merah dan peta bencana menjadi agenda prioritas Pemkot Tangsel,” kata dia, saat dikonfirmasi KedaiPena.Com, Sabtu (11/1/2020)
Paramitha menjelaskan, peta bencana bermanfaat sebagai panduan perencanaan pembangunan pemukiman dan pembangunan penanggulangan bencana, serta sosialisasi terhadap potensi bencana yang bisa terjadi.
“Selain itu, Pemkot Tangsel juga harus punya strategi dan skenario penanganan bencana terintegrasi,” jelas dia.
Politisi PKS ini mengaku akan membawa topik tersebut ke Komisi II dan akan berkoordinasi dengan komisi IV dan OPD terkait untuk menjadi prioritas dan menjadi agenda bersama.
Sementara itu, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Tangsel, Wisman, mengakui bahwa daerah Serpong dan Setu memang daerah rawan banjir karena di kelilingi oleh Sungai Cisadane dan Sungai Cisalak yang arusnya bisa meluap ke daerah tersebut.
“Sehingga akan masuk dalam rencana masterplan pembangunan tahun 2020,” ungkap dia.
Wisman juga berjanji akan membangun sistem informasi terpadu terkait daerah tinggi permukaan air dan kerjasama antar daerah Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang.
Laporan: Sulistyawan