KedaiPena.Com – DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mempertanyakan, tidak tercapainya target pendapatan daerah di masa akhir jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie.
Sorotan tersebut tertuang dalam pandangan umum tentang nota keuangan, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Mulai dari Fraksi PDI Perjuangan, PKB, PKS, PSI, Demokrat-Hanura, hingga Gerindra-PAN, menyatakan sikap yang sama soal rendahnya capaian pendapatan daerah.
“Fraksi PDI Perjuangan mencermati bahwa penurunan pendapatan terbesar dari Retribusi Daerah mencapai 47,41 %. Hal ini mengindikasikan, masih lemahnya mekanisme yang dilakukan dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” kata Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Drajat Sumarsono, Rabu, (2/8/2020).
“Tidak maksimalnya Pemerintah Kota Tangsel dalam menaikan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PPJ (pajak penerangan jalan), perparkiran, iklan reklame, restoran dan pajak lainnya, Membuktikan bahwa Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bidang pajak, telah gagal dalam menjalankan tugasnya,” sambung dia.
Selain PDI Perjuangan, Fraksi PSI pun mengatakan hal serupa. Meski ditengah pandemi, rendahnya serapan pendapatan daerah, sudah harus diwaspadai oleh Pemkot Tangsel.
“Target RPJMD rendah, hasil resapan pendapatan daerah pun rendah. Hal ini seharusnya sudah diwaspadai oleh Pemkot, dengan melakukan peningkatan fungsi UKM-UKM. Dalam RPJMD, Walikota dan Wakil Walikota berjanji memberikan pelayanan air bersih, transportasi massal, hingga peningkatan kualitas pendidikan. Namun, hingga hari ini kami melihat hal itu sama sekali belum tercapai maksimal,” kata Wakil Ketua Fraksi PSI Alex Prabu kepada wartawan.
Dalam kesempatan yang sama, selain menyoroti rendahnya pendapatan daerah, Fraksi PKS pun turut mempertanyakan rasionalisasi penurunannya. Bahkan, pihaknya meminta penjelasan kepada Pemkot Tangsel soal bantuan dana dari Provinsi Banten sebesar Rp.45 miliar, didalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan, yang diusulkan Pemkot.
“Fraksi PKS mendorong Pemkot Tangsel untuk meminimalisasi penurunan pendapatan dengan melakukan survei potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga dapat menggali PAD yang lebih optimal lagi. Mengacu pada penurunan Pendapatan, kami menanyakan dan mohon konfirmasi ulang apakah penurunan pendapatan pada Raperda Perubahan APBD 2020 ini sebesar 13,52% atau Rp 496 miliar lebih tersebut sudah rasional? Mohon penjelasan terkait dengan adanya bantuan keuangan dari provinsi atau pemerintah daerah lainnya yang sebesar Rp 45 miliar dalam Raperda Perubahan APBD 2020, dan bagaimana pemanfaatannya?,” kata Juru Bicara Fraksi PKS Shanty Indriaty.
Laporan: Sulistyawan