KedaiPena.Com – Komisi I DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan, masyarakat sudah mulai paham menghadapi kondisi pandemi dengan kesadaran mematuhi protokol kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Tangsel, Ali Rahmat, saat ditemui di kantornya, Kamis, (1/7/2021).
Ali mengatakan sampai saat ini dirinya belum mendapatkan informasi atau keluhan dari masyarakat terkait dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang sebelumnya sempat diterapkan oleh Pemerintah Kota Tangsel.
“Saya hanya menyaksikan beberapa pihak di lingkungan kegiatan masyarakat sudah mulai paham. Ketika kondisi angka pandemi meningkat, maka masyarakat dengan kesadaran sendiri mematuhi protokol kesehatan,” terangnya.
Contohnya kata Ali, acara-acara kegiatan pesta, yang masuk dalam peraturan langsung dapat bisa di-‘pending’. Itu artinya masyarakat sudah mulai mematuhi protokol kesehatan.
“Oleh karena itu, saya melihat (kesadaran) sudah tinggi. Hampir semua masyarakat memahami. Serta Pemerintah melalui lurah-lurah mengimbau menghentikan kegiatan-kegiatan perkumpulan dengan jumlah yang besar, bahkan banyak majelis ta’lim banyak yang tutup,” imbuhnya.
Menurut Politisi PKS Tangsel ini, pengertian kebijakan PPKM Darurat itu lebih tinggi. Sedangkan mikro, masih biasa, terbatas pada tempat tertentu atau lingkungan tertentu saja.
“Kalau darurat memang sudah mendesak, keadaannya sudah zona hitam. Untuk zonanya masih oranye, masuk ke PPKM Mikro. Kalau sudah merah semuanya itu sudah gawat darurat, kondisinya lebih mengkhawatirkan,” jelasnya.
“Saat sudah sangat mengkhawatirkan seperti misalnya yang terkena covid sudah semakin banyak, dan tidak terlayani, maka ketika itu bisa dikatakan darurat,” tutupnya.
Laporan: Sulistyawan