KedaiPena.Com – Pemerintah Kota Tangsel dikabarkan akan merogoh uang APBD sebesar Rp.21,7 miliar dalam kerjasama dengan Kota Serang. Dikabarkan, kota Serang bantuan keuangan ini merupakan permintaan kota Serang.
Demikian disampaikan oleh Ketua Pansus DPRD Tangsel bidang Kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang Muhamad Aziz saat memberikan update. Aziz juga menambahkan, jika kota Serang meminta bantuan tiga tahun berturut-turut.
“Kesepakatan tersebut tertuang dalam rapat finalisasi tentang penanganan sampah Kota Tangsel, yang akan diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong,” ujar Muhamad Aziz, kepada wartawan, Jumat, (5/3/2021).
“Finalisasi Pansus mensetujui rancangan perjanjian kerjasama yang besarannya sebesar Rp21.715.356.000. Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), apabila dalam perjanjian kerjasama menggunakan dana APBD, harus dengan persetujuan DPRD karena menggunakan APBD,” tambah dia.
Aziz menjelaskan, kerja sama yang dibangun, untuk mengurangi 400 ton sampah per hari merupakan bantuan keuangan khusus, untuk Pemkot Serang selama jangka waktu tiga tahun.
“Rp.21,7 miliar itu berupa bantuan keuangan khusus kepada Pemkot Serang. Bantuan keuangan khusus itu selama tiga tahun. Perjanjian kita berdasarkan perjanjian kerjasama itu tiga tahun. Bantuan keuangan khusus yang memang diminta oleh Pemkot Serang selama tiga tahun,” ungkapnya.
Aziz mengatakan, kesepakatan besaran bantuan keuangan khusus tersebut, telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Banten dan Inspektorat Kota Tangsel.
Sehingga, kata dia, hal itu juga telah sesuai dengan peraturan serta perundang-undangan yang berlaku.
“Besaran nilai tersebut, Pansus sudah meminta kepada Pemkot Tangsel untuk mereview. Nilai itu telah direview oleh BPKP Banten maupun Inspektorat, sudah dilaksanakan (pemeriksaan). Besaran Rp.21,7 miliar ini apa saja kegunaannya, itu sudah sesuai dengan BPKP maupun Inspektorat itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku besarannya sebesar Rp.21,7 miliar,” tandasnya.
Laporan: Sulistyawan