KedaiPena.Com – DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus mendorong agar penyelenggaraan pendidikan di Kota Tangsel semakin baik.
Salah satu cara yang dilakukan oleh DPRD ialah dengan menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang dibahas dalam Panitia Khusus (Pansus) di DPRD periode 2019-2024.
Wakil Ketua III DPRD Tangsel Mustofa mengatakan raperda tersebut dibuat agar penyelenggaraan pendidikan di Tangsel dari segi pendidikan serta sarana semakin baik.
“Mutu pendidikan terjamin, sarana memadai. Serta tenaga pendidiknya semakin baik,” ujar Mustofa, ke KedaiPena.Com, Rabu, (06/11/2019)
Politisi PKS ini melanjutkan raperda nantinya akan menjadi payung hukum dalam penyelenggaraan pendidikan di Kota Tangsel.
Menurutnya, di beberapa daerah seperti Kota Tangerang, Kota Serang, dan Kabupaten Cianjur, dukungan Pemda terhadap program pendidikan sangat tinggi.
Bahkan, tegas Mustofa, di Kota Tangerang anggaran untuk pos pendidikan pernah mencapai 40 persen dari APBD.
“Di Kota Tangerang tenaga honorer baik negeri maupun swasta mendapat dana insentif per bulan. Ini perlu kita contoh agar bisa diterapkan di Kota Tangsel,” tandas Mustofa.
Laporan: Sulistyawan