KedaiPena.Com – Permintaan Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten se Indonesia (Adkasi) terkait kenaikan gaji dan tunjangan boleh saja dilakukan, asal dengan terlebih dahulu memperbaiki kinerjanya.
“Dewan itu, representasinya rakyat. Saya pikir dewan coba berbenah dulu lah, tingkatkan kinerja, rebut hati rakyat dan sejahterakan rakyat baru kita bicara kenaikan gaji,†kata akademisi asal Universitas Sumatera Utara (USU), Fernanda Putra Adela kepada KedaiPena.Com, Kamis (1/9).
Sebelumnya, Fernanda mengaku permintaan itu sebenarnya wajar saja diutarakan DPRD, mengingat pendapatan yang memang harus dibagi-bagi setiap anggota dewan.
“Contoh saja kalau DPRD Medan gaji pokoknya hanya di sekitaran Rp2,1 juta untuk ketua dan anggota Rp1,6 juta, tambah tunjangan mungkn mereka bisa membawa Rp21 hingga Rp22 juta perbulan. Itu tentu berkurang akibat kewajiban mereka terhadap partai nya,†kata Fernanda.
Namun, ia mengingatkan, bahwa anggota DPRD juga harus mengetahui, bahwa tingkat kepuasan atas kinerja anggota DPRD masih sangat rendah. Dan kepuasan itu akan berpengaruh pada dukungan masyarakat atas wacana itu.
“Secara umum inikan masalah kepuasan dan kepusaan terhadap pendapatan tergantung masing2 dewan. Masalah yg substansi dgn permintaan DPRD tersebut terletak pada kinerja. Saya pikir ini masih fleksibel. Berkaca dari survei terbaru Saiful Mujani Research Dan Consulting (SMRC), tingkat kepusan masyarakat ke Dewan menempati posisi paking bawah dengan 58,4%. Artinya kan jelas dewan juga tidak mendapat kepercayaan dari masyarakat,†pungkas Fernanda.
Diketahui, Ketua Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten se Indonesia (Adkasi), Lukman Said, mengungkapkan permintaan kenaikan gaji dan tunjangan kepada Presiden Joko Widodo.
“Bagaimana kami tidak terpuruk, tidak korupsi, tidak membuat terpuruk lembaga yang kami cintai ini?†kata Lukman.
(Dom)