KedaiPena.Com – DPRD Manggarai Timur membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas sengketa wilayah Manggarai Timur-Ngada.
Pembentukan pansus ini sebagai salah satu hasil putusan dari paripurna DPRD Manggarai Timur.
Hasil kerja tim pansus tersebut nantinya akan disampaikan di rapat paripurna berikutnya.
Pansus akan memutuskan apakah kesepakatan tapal batas yang telah ditandatangani Bupati Manggarai Timur akan disetujui oleh DPRD kabupaten Manggarai Timur atau tidak.
Berikut daftar anggota Pansus Perbatasan Kabupaten Manggarai Timur-Ngada yang diterima KedaiPena.Com, Rabu (19/6/2019):
1. Fransiskus A. Jerama
2. Belasius Jawa, S.Fil
3. Bonefasius A. Nahas, S.Sos
4. Hieronimus A. R Radianto, SE
5. Santur Lasarus, SM
6. Martinus Durung
7. Evaritus S. Suwardi
8. Drs. Silvanus Don, B.Sc
9. Herman Y.W.D Tojong, S.Ag
10. Konstantinus Ambur, SE.
Laporan: Yopie Moon