KedaiPena.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang diminta dapat melakukan langkah yang tepat sasaran guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 selama masa PPKM Mikro Darurat yang berlangsung dari tanggal 3-20 Juli 2021.
Demikian disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi saat merespon kebijakan yang dilakukan guna meredam penyebaran covid-19 di Pulau Jawa dan Bali ini.
“Kita minta ke pemkot agar segera melakukan tindakan yang memang itu perlu dalam rangka memutus mata rantai varian baru ini jangan sampai penyebarannya malah meningkat,” katanya, Sabtu, (3/7/2021).
Ia juga mendorong, agar Pemkot Serang dapat melibatkan Satgas RT dan RW dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini. Hal ini, kata dia, lantaran RT dan RW menjadi kunci kesuksesan dalam memutus mata rantai.
“Karena kuncinya ada di tingkat bawah, karena masyarakat tinggal bersama RT dan RW, nah petugas RT dan RW sampai ke kelurahan itu harus bisa dijalankan untuk memantau. Bila ada yang mengadakan kumpulan ya segera di beri arahan untuk keselamatan semua dan demi kebaikan semua,” jelasnya.
Ia mengingatkan, agar Pemkot dapat menjalankan intruksi Mendagri Nomor 15 tahun 2021 yang dimana harus meningkatkan testing perharinya untuk mencapai 1.518 orang.
“Itu saya mendukung sekali, segera khususnya Dinas Kesehatan dalam langkah pencegah penyebaran itu. Dan itu (testing, red) di rapat kerja saya beritahukan sebelum ada PPKM darurat,” imbuhnya.
ia berharap, kepada masyarakat kota Serang untuk tetap menjaga kesehatan dan tetap menerapkan protokol kesehatan selama PPKM Darurat ini.
“Saya berharap kepada masyarakat harus menjaga kesehatan, dan mengikuti aturan pemerintah serta menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi