KedaiPena.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Serang berupaya, mendorong pemerintah kota (Pemkot) untuk dapat mengoptimalkan pendapat asli daerah (PAD) terutama dari sektor pertanian.
Demikian hal tersebut disampaikan oleh ketua Komisi III DPRD kota Serang TB Ridwan Akhmad saat menyoroti potensi kota Serang yang memiliki aset pertanian dan potensi untuk peningkatan PAD melalui sawah luhur dan eks tanah bengkok.
“Menurut persepsi kita sewa sawah luhur ini tarifnya perlu di tinjau ulang agar PAD kota Serang bisa optimal,” ucap Ridwan begitu dirinya disapa, Jumat (25/6/2021).
Menurutnya, hal tersebut diperbolehkan oleh PP nomor 27 tahun 2014 tentang pengelola barang milik daerah yang dapat dilakukan pemanfaatan untuk meningkatkan PAD.
Akan tetapi, kata Ridwan, jangan sampai hal tersebut membuat energi dinas pertanian habis hanya untuk mengurusi sewa menyewa aset tanah pertanian.
Dengan demikian, kata dia, pihaknya mendorong Pemkot Serang dapat membentuk badan usaha milik daerah (BUMD) yang bergerak pada sektor pertanian (BUMD Agro, red).
“Tahun ini kita bahas raperdanya, kalau tahun ini selesai membahasnya ya tahun depan kita usulkan untuk penyertaan modal. Kalau tahun ini selesai tahun depan penyertaan modal ya kita harap sebelum masa jabatan Walikota berakhir sudah bisa running,” katanya.
Jika hal tersebut dapat bejalan dengan lancar, ia optimis dapat mengoptimalkan PAD kota Serang. Ia juga berharap, kedepan kota Serang memiliki produk lokal dari BUMD Agro tersebut, seperti produk beras dengan brand beras madani.
“Tetapi ini bukan menyampingkan petani penggarap disana, tetap petani penggarapnya yang sudah ada sekarang, tapi manajemennya dikelola sebuah BUMD Agro,” jelasnya.
Selain pemanfaatan di sektor pertanian, ia meminta, pemkot dapat mengoptimalkan PAD dari pemanfaatan dari Sumber Daya Alam kota Serang, yakni dengan membentuk BUMD air perumdam Tirta Madani.
Ia menyampaikan, Raperda tersebut saat ini sudah memasuki tahap menunggu kajian PUPR provinsi Banten. Selanjutnya akan segera disahkan menjadi Perda.
“Kita ingin tahun depan penyertaan modalnya, tapi pengesahan perda tirta madani nya tahun ini,” pungkasnya.