KedaiPena.Com – Sebanyak 3 pimpinan DPRD Deli Serdang, Apoan Simanungkalit, Imran Obos dan Kamaruzzaman menerima kehadiran para buruh depo center penyuplai barang dagangan ke mini market berlogo Alfamart yang menggelar aksi unjuk rasa, Senin (25/7).
Usai mendengar orasi tuntutan para buruh terkait PHK sepihak puluhan buruh, pemotongan denda barang hilang, hingga persoalan pengangkatan pekerja kontrak menjadi pekerja tetap sesuai aturan berlaku. Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Apoan Simanungkalit menyatakan keberpihakannya atas tuntutan buruh.
“Apa yang menjadi tuntutan kawan-kawan buruh sudah pernah di jelaskan, baik dari status perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), pemotongan denda barang hilang dan PHK sepihak yang menyalahi aturan di Alfamart. Kami DPRD siap memperjuangkan hak para buruh,” kata Apoan.
Politisi PDI Perjuangan bahkan mengungkapkan, pihaknya pernah mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin perusahaan itu, karena masalah dengan pekerjanya.
“Jika nanti PT.SAT terbukti banyak melanggar aturan Undang-undang ketenagakerjaan , maka DPRD siap untuk mengeluarkan rekomendasi serupa,” tegas Apoan.
Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Grindra Kamaruzzaman, mengungkapkan hal senada. Ia pun mengultimatum tegas pihak Alfamart. Apalagi menurut ia hal tersebut bukan masalah baru. Januari 2016, lalu, lanjut Kamaruzzaman, para buruh juga kerap di PHK dan melaporkan pelanggaran yang sama ke kantor mereka.
” Ini sudah berulang-ulang, kita akan tegaskan alfamart untuk selesaikan masalah buruhnya. Jika tidak maka kita akan rekomendasikan pencabutan izin Alfamart di Deli Serdang,” tegas Kamruzzaman.
Wakil Ketua DPRD Deli Serdang lainnya, Imran Obos mengungkapkan, dari informasi yang ia peroleh, selama ini PT.SAT memang mengalami masalah dalam pengambilan keputusan. Yakni, keberadaan kantor perusahaan di Jakarta, yang menyulitkan manajemen di depo center Alfamart di daerah dalam mengambil keputusan terkait permasalahan pekerjanya.
“Karena perusahaan ini berkantor pusat di Jakarta. Hal ini membuat komunikasi masalah yang sama bulan lalu terhenti,” terang Obos.
Setelah berlangsung selama setengah jam, pertemuan itu pun akhirnya menyepakati pemanggilan terhadap PT.SAT dan Dinas Tenaga Kerja Deli Serdang yang akan dilakukan Selasa (26/7).
(Dom)