KedaiPena.Com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta untuk segera mengambil tindakan cepat mengingat lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi saat ini. Salah satu upaya yang harus dilakukan adalah menetapkan lockdown mikro pada RT dan RW zona merah.
“Ini harus cepat agar kasus penularan bisa segera ditekan. Karena memang kasus aktif di Jakarta sudah memasuki angka yang mengkhawatirkan,” ujar Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dalam keterangan tertulis, Selasa (15/6/2021).
Berdasarkan data corona.jakarta.go.id, total pasien COVID-19 yang ada di ibu kota saat ini, Senin (14/6/2021), sudah mencapai 17.444 orang. Dari jumlah pasien tersebut, sebanyak 7.410 pasien dirawat di rumah sakit dan 10.034 pasien menjalani isolasi mandiri.
Pras sapaan karib Ketua DPRD mengatakan, rata-rata pasien tersebut berasal dari 265 kelurahan di DKI Jakarta. Terbanyak dari Kelurahan Kapuk, Jakarta Barat dengan total 285 kasus.
“Kemudian tercatat di Kelurahan Cengkareng Timur 194 kasus, Pademangan Timur 187 kasus, Lubang Buaya 180 kasus, Kebon Jeruk 162 kasus, dan dari kelurahan-kelurahan lainnya,” ungkap Pras.
Agar upaya mereduksi angka penularan efektif, ia menegaskan perlu adanya pengawasan yang ketat dari Gugus Tugas Covid-19 di tingkat kelurahan. Sebab, lemahnya pengawasan acap kali menjadi salah satu penyebab terbuang percumanya upaya penanggulangan Covid-19.
“Karena itu kebijakan harus dibarengi dengan pengawasan. Di masalah ini aparatur yang tergabung dalam Satgas harus tegas. RT dan RW yang ditetapkan sebagai mikro lockdown harus diawasi dan dicukupi kebutuhan pangannya oleh kelurahan,” ungkap politikus PDI Perjuangan itu.
Pras pun meminta semua pihak untuk menaati aturan dan lebih sadar dalam mematuhi protokol kesehatan 5M, menggunakan, masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi juga interaksi.
“Ini penting untuk kesehatan bersama, demi menjaga kita dan keluarga kita bersama,” pungkas Pras.
Laporan: Sulistyawan