KedaiPena.Com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Barhum HS meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk menyiapkan langkah antisipasi jika terjadi suatu permasalahan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022-2023.
Salah satu yang perlu diantisipasi, kata Barhum, terkait antisipasi daerah yang kesulitan signal dan berkemungkinan menjadi kendala dalam pelaksanaan PPDB.
“Itu yang kami sampaikan juga ke Pak Pj dan Pak Kadis (Dindikbud Provinsi Banten, red) , dan harapannya satu evaluasi atau peninjauan agar nanti servernya tidak terganggu,” ucap Barhum seusai melakukan audiensi dengan Penjabat Gubernur terkait persiapan pelaksanaan PPDB, Jumat, (3/6/2022).
Koordinator Komisi V DPRD Provinsi Banten ini juga menjelaskan pihaknya melakukan koordinasi dengan Pemprov Banten, lantaran pihaknya membutuhkan penyampaian secara komprehensif terkait pelaksanaan PPDB tersebut.
“Agar nanti kita sebagai wakil rakyat DPRD ini bisa menjawab, minimal memberikan edukasi kepada masyarakat ketika ada suatu yang sekiranya ini menjadi tanggungjawab kami DPRD, untuk bisa mengadvokasi masyarakat,” katanya.
Menurutnya, dengan adanya kebijakan menggunakan server dan website masing-masing sekolah dalam pelaksanaan PPDB ini, diharapkan kesiapan dan daya tampung server ini dapat berjalan dengan baik, serta dalam proses pelaksanaan dapat berlangsung efektif dan optimal.
“Saya pikir hal itu saja yang kami koordinasi dengan Pak Gubernur dengan Dinas Pendidikan agar semua proses PPDB ini berjalan dengan lancar baik dan sukses,” imbuhnya.
Sementara, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan pihaknya akan terjun langsung untuk memantau pelaksanaan PPDB tahun ini, hal itu bertujuan untuk dapat melayani masyarakat semaksimal mungkin dan sebagai bentuk hadirnya pemerintah kepada masyarakat.
“Ya bisa sebelum (pelaksanaan, red), karena saya sering kelapangan, sebelumnya juga sudah kita lihat, dalam pelaksanaan kita lihat dan pasca pelaksanaan kita lihat,” ujarnya.
Selain itu, ia juga berharap masyarakat dapat berturut serta menjadi kontrol sosial untuk memantau pelaksanaan PPDB tahun ini, serta ia juga meminta kepada sekolah-sekolah untuk dapat memberikan informasi kepada masyarakat dalam pelaksanaan PPDB ini.
“Mungkin spanduk di depan sekolah sudah harus ada untuk memberikan informasi kepada masyarakat, bahwa fasilitasi sekolah SMA/SMK yang khususnya menjadi kewenangan Provinsi berjalan dengan kita bersama menuju yang lebih baik,” katanya.
Lebih lanjut, Al Muktabar, menjelaskan dalam pelaksanaan PPDB tahun ini menggunakan server dan website masing-masing sekolah, sehingga jika suatu sekolah mengalami gangguan, tidak mengganggu sekolah lainnya. Dimana dengan menggunakan server dan website sekolah pernah dilakukan pada tahun 2019 dan 2020.
“Masing masing sekolah sudah memiliki website, sehingga sekolah dapat mengcover lebih cepat dan jika terjadi sesuatu maka dapat cepat teratasi,” ungkapnya.
Laporan: Muhammad Lutfi