KedaiPena.Com- Pemerintah kota Serang diminta untuk segera mengoptimalkan koordinasi kota Serang dan provinsi Banten terkhusus mengenai dana perbantuan.
Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Encop Sofia seusai menghadiri kegiatan reses masa persidangan kedua tahun 2020-2021 di ruangan kerja Wali Kota Serang.
“Salah satunya dana perbantuan kabupaten kota dari provinsi sampai saat ini mengalami hambatan. Mudah-mudahan dengan waktu yang dekat hambatan itu bisa diselesaikan,” ucap Encop kepada wartawan, Jumat (5/3/2021).
Encop menyampaikan, dana dari tahun 2019 yang masih piutang, dan tahun 2020 dan 2021 yang anggarannya mengalami ketelatan.
Sehingga, kata Encop, dirinya berharap kelima orang DPRD provinsi Dapil Kota Serang dapat mengawal dan menanyakan kendalanya dari hal tersebut.
“Totalnya itu sekitaran dari 74 miliar dan itu termasuk yang masih mengendap di bank Banten dan belum lagi dana perbantuan di 2021 sekitar 40 miliar,” katanya.
Sementara itu, Wali kota Serang, Syafrudin mengatakan, pihaknya akan menanyakan terkait dana bagi hasil (DBH) pajak Provinsi yang sampai saat ini belum juga diterima oleh pemerintah kota Serang.
“Dan ini sudah kesekian kalinya, keluhan kota terutama dana bagi hasil (DBH) pajak provinsi yang memang menjadi hak kami, sampai saat ini dari tahun 2019-2020 kurang lebih 74 miliar yang belum terbayarkan,” ujar Syafrudin.
Menurutnya, pihaknya telah menyampaikan hal tersebut kepada pihak provinsi Banten, namun sampai saat ini belum mendapatkan respon. Sehingga pihaknya akan kembali mengirimkan surat.
“Mudahan ini kondisinya sudah enak, Mudah-mudahan pemerintah provinsi segera merealisasikan atau mentransfer dana ini, karena dana ini untuk kebutuhan pemerintah kota,” imbuhnya.
Menurutnya, dana tersebut akan digunakan untuk menutup defisit dari APBD tahun 2021,karena kota Serang masih defisit sekitar 80 miliar.
“Kita kan defisit nya sekitar 80 miliar, ya paling tidak untuk menutup defisit,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi