KedaiPena.Com – Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, M. Nawa Said Dimyati meminta Pemerintah, dapat jujur dalam menyajikan data masyarakat yang dinyatakan positif terpapar virus Covid-19.
Menurutnya, kejujuran data tersebut akan menjadi kunci keberhasilan dalam melakukan mitigasi dan penanganan bencana pandemi Covid-19.
“Kejujuran adalah kunci keberhasilan, pun dalam mitigasi bencana Covid-19, bagaimana akan menghasilkan kebijakan yang tepat apabila dihasilkan dari data yang tidak akurat,” ucap Cak Nawa begitu dirinya disapa dalam keterangan tertulis, Senin, (12/7/2021).
Ia menyampaikan, jika saat ini banyak masyarakat yang positif Covid-19, namun tidak masuk atau terdata dalam website resmi masing-masing daerah di Banten.
Sebagai contoh, lanjut dia, berdasarkan informasi di dapilnya data yang disampaikan melalui website resmi tersebut tidak seimbang dengan jumlah kasus positif Covid-19.
“Di web hanya sedikit, kalau didata semuanya termasuk yang positif Covid-19 dan melakukan isolasi mandiri datanya lebih banyak, ketua RT dan RW lebih mengetahui data di masing-masing wilayahnya,” katanya.
Padahal, kata dia, berdasarkan undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan, pemerintah mempunyai tanggung jawab memenuhi kebutuhan dasar yang melalukan karantina.
“Pasal 52 ayat 1 dan 2 UU No 6 tahun 2018 sudah jelas menyebutkan, itu amanat undang-undang. Ini harus di jalankan, kalau tidak terdata oleh Pemerintah bagaimana undang-undang tersebut bisa dijalankan, datanya aja tidak ada,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi