KedaiPena.Com – DPRD Provinsi Banten berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dapat mencari formulasi yang tepat, sehingga memberikan solusi terbaik terhadap rencana akan dihapuskannya tenaga honorer pada tahun 2023 sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) beberapa waktu lalu.
Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni mengatakan pihaknya berharap kepada Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar untuk dapat menemukan formulasi yang tepat.
“Kalau saya lihat statement itu kan ada upaya dari beliau mencari solusi, karena ini kan amanat dari pemerintah pusat, jadi kewenangan pemerintah pusat dan aturan yang ada dari pemerintah pusat kita di daerah harus menyikapinya dan tentu harus mencari jalan terbaik,” ucap Andra begitu dirinya disapa, Rabu (8/6/2022).
Menurutnya, para pegawai honorer yang ada di lingkungan Pemprov Banten juga memiliki andil besar dalam apa yang menjadi capaian Pemprov Banten, termasuk para guru honorer yang memiliki peran penting dalam peningkatan sumber daya manusia.
“Itu merupakan kewajiban kita, kewajiban Pemerintah dan DPRD untuk mencarikan solusi apa yang sesuai aturan yang berlaku, itu kan November 2023 masih ada 1,5 tahun yah mudah-mudahan bisa,” katanya.
Selain itu, ia juga menyampaikan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait persoalan tersebut, sehingga diharapkan pemerintah pusat dapat membantu pemerintah daerah untuk mencari solusi.
Ia juga menuturkan, untuk saat ini masih banyak tenaga pendidikan atau guru yang masih berstatus honorer, maka dirinya meminta hal itu menjadi salah satu yang perlu diperhatikan.
“Iya keresahan juga itu ke kita kalau guru guru itu tidak ada, bagaimana murid-muridnya,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, ia juga menuturkan pihaknya akan segera membahas dan berdiskusi dengan Pj Gubernur Banten terkait persoalan tersebut dalam waktu dekat.
“Kita ingin tahu juga road map nya dan solusinya, kita juga harus belajar ke daerah-daerah lain yang bisa melaksanakan itu,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi