KedaiPena.Com – DPRD berharap agar Provinsi Banten menjadi daerah yang ramah disabilitas melalui kebijakan yang ramah terhadap disabilitas. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni saat peringatan hari disabilitas internasional, Jumat, (3/12/2021).
“Daerah ramah disabilitas, dalam memperingati hari disabilitas internasional ya kita berharap kedepan muncul kebijakan yang berpihak kepada kawan kawan disabilitas,” ucap Andra begitu dirinya disapa, hari ini.
Menurutnya, saat ini provinsi Banten telah memiliki peraturan daerah (Perda) disabilitas, sehingga dirinya ia yakin, dapat terus mengupayakan menjadi daerah ramah disabilitas.
Termasuk, kata Andra, memberikan fasilitas yang ramah disabilitas di gedung-gedung Pemprov Banten dan lain sebagainya.
“Gedung gedung pemerintah yang baru kan memang sudah ramah disabilitas, tapi yang lain ini harus menyesuaikan,” katanya.
Selain itu, Pemprov Banten juga seharusnya dapat memberikan perhatian dan kesempatan yang sama bagi disabilitas untuk mengembangkan potensinya
“Yang ingin saya kedepankan adalah mereka bukan butuh dikasihani, tetapi mereka membutuhkan perhatian dan kesempatan yang sama agar potensi yang mereka miliki bisa maksimal,” imbuhnya.
Meskipun saat ini, kata Andra, perhatian tersebut sudah dimulai. Namun perhatian itu perlu lahir dalam bentuk kebijakan. Sehingga hal itu bisa menjadi roll model daerah daerah lain kedepannya.
“Mudah-mudahan Provinsi Banten bisa memuliakan kawan kawan disabilitas kedepan, dengan beberapa program dan kebijakan,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi