KedaiPena.Com – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Banten Al Muktabar dikabarkan menggundurkan dari jabatannya seusai mengajukan surat kepada Gubernur Banten Wahidin Halim, Minggu,(22/8/2021).
Surat yang diajukan oleh Al Muktabar telah disetujui, bahkan Gubernur Banten Wahidin Halim telah menunjuk Kepala Inspektorat Provinsi Banten, Muhtarom sebagai Plt Sekretaris Daerah Provinsi Banten.
Menanggapi hal tersebut, Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, M. Nawa Said Dimyati mengaku, sempat merasa kaget atas pengunduruan diri Al Muktabar dari jabatan Sekda.
”Saya sudah baca berita terkonfirmasi Pak Sekda kembali ke instansi awal di Kemendagri dan menurut saya ini hal yang biasa,” ucap Cak Nawa begitu dirinya disapa, Rabu, (25/8/2021).
Menurutnya, penunjukan Kepala Inspektorat Provinsi Banten, Muhtarom sebagai Plt Sekda merupakan atas hak prerogatif Gubernur Banten Wahidin Halim.
Hal itu, kata Cak Nawa, tidak akan mengganggu Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Banten baik Murni ataupun perubahan.
Selain itu, dirinya membantah pengunduran Al Muktabar dari Sekda Provinsi Banten, lantaran diduganya ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BKP) tahun 2020.
“Tahun 2020 telah selesai secara keuangan hanya kinerja saja yang belum sepenuhnya. Temuan yang banyak itu di tahun 2016 kebawah dari 2017 keatas itu sudah ditindaklanjuti,” katanya.
Bahkan, ia memandang, pengunduran diri Al Muktabar dari posisi Sekda kembali ke Kemendagri merupakan hal yang wajar.
“Itung-itungannya beliau kembali kesana, kalau kaitan dengan politik beliau punya kans ditugaskan Kementrian Dalam Negeri menjadi salah satu Pj kepala daerah di Indonesia, karena pemilu akan diselenggarakan ditahun 2024 mendatang,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi