KedaiPena.Com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Junimart Girsang menilai, jika sesuai Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara (IKN) pemilihan Kepala Otorita IKN menjadi hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Sesuai UU IKN itu menjadi hak prerogatif Presiden,” tegas Junimart kepada KedaiPena.Com, Kamis, (20/1/2022).
Junimart memandang, jika Presiden Jokowi pasti sudah sangat memahami sosok yang tepat untuk menjadi Kepala Otorita IKN.
“Beliau tentu sudah memahami bahkan mungkin sudah mempunyai sosok orang dan nama yang cocok ditempatkan di posisi itu,” tegas Junimart.
Saat disinggung sosok yang tepat dari sejumlah nama menjadi Kepala Otorita IKN, Junimart meminta, semua pihak menunggu pengumuman Presiden Jokowi.
“Kita tunggu saja pengumuman dari Presiden Jokowi ya,” tandas Wakil Ketua Pansus RUU IKN DPR RI ini.
Diketahui, beredar empat nama pemimpin IKN Nusantara di Kalimantan Timur tersebut. Nama-nama ini adalah Bambang Brodjonegoro yang pernah membantu Jokowi sebagai Menteri PPN/Kepala Bappenas dan juga Menristek.
Kemudian ada juga nama, Azwar Anas yang saat ini menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Lalu ada Ahok serta Tumiya mantan Direktur Utama Wijaya Karya (WIKA).
Presiden Jokowi sendiri mengungkapkan, jika dirinya ingin agar Kepala daerah berlatar belakang arsitek memimpin Ibu Kota Negara yakni, Nusantara, di Kalimantan Timur.
Laporan: Muhammad Hafidh