KedaiPena.Com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengungkapkan, para calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 2022-2027 yang akan melalukan uji kepatutan dan kelayakan yang dimulai pekan depan swab tes PCR sebanyak dua kali.
“Supaya kita betul-betul safety dalam melakukan fit and proper test,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/2/2022).
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini, melanjutkan calon peserta harus melakukan tes PCR pertama paling telat pada Jumat, 11 Februari 2022. Setelah itu hasilnya diserahkan ke Sekretariat Komisi II.
Tes PCR kedua, kata Junimart, dilakukan menjelang uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPU-Bawaslu dilakukan, yakni sebelum 14 Februari.
“Pada senin mereka sudah harus membawa PCR lagi,” imbuhnya.
Jika ada salah satu calon hasil PCRnya dinyatakan positif, maka kemungkinan uji kelayakan dan kepatutan akan ditunda. Meski demikian Junimart menyatakan pihaknya masih membicarakan mekanisme anggota KPU-Bawaslu yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Pasalnya, kata Junimart, waktu uji kepatutan dan kelayakan sangat berdekatan dengan Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Ke-III 2021-2022. Kemudiah uji kepatutan dan kelayakan harus diselesaikan sebelum DPR memasuki masa reses.
“Sudah coba kami diskusikan di tingkat pimpinan dan para kapoksi (ketua kelompok fraksi) bagaimana solusinya kalau ada yang terkonfirmasi COVID-19. Mudah-mudahan ada solusi nanti,” pungkasnya.
Laporan: Sulistyawan