KedaiPena.Com – Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi, langkah cepat pemerintah yang memutuskan untuk menunda pelaksanaan vaksin gotong royong individual berbayar.
Menurut Saleh begitu ia disapa, pemerintah telah mendengar dan menyahuti suara dan aspirasi masyarakat. Apalagi, kegiatan ini sempat menyita perhatian dan tanggapan publik.
“Saya tentu senang kegiatan ini ditunda. Dengan begitu, pemerintah bisa mengkalkulasi lagi untung rugi penerapan vaksin berbayar individual ini,” tegas Saleh, Senin, (12/7/2021).
Lebih jauh dari itu, Saleh mengusulkan, agar pemerintah membatalkan vaksin gotong royong individual berbayar ini. Saleh mengatakan, tidak ada salahnya jika PMK nomor 19/2021 direvisi dan dikembalikan kepada semangat awal vaksinasi yakini gratis.
Dengan begitu, tegas Saleh, setiap anggota masyarakat memiliki akses yang sama dalam memperoleh vaksinasi.
“Saya yakin masyarakat akan mendukung jika program itu tidak hanya ditunda, tetapi dibatalkan. Bagaimana pun juga, vaksinasi gratis pasti akan lebih populis dan mudah diterima daripada vaksinasi berbayar,” papar Saleh.
Meski demikian, Politikus PAN ini mengaku, tetap menyetujui vaksin gotong royong untuk para pekerja. Asalkan, vaksin gotong royong ini biayanya tidak memberatkan para pekerja karena dibebankan kepada badan hukum/badan usaha atau pengusaha.
“Format seperti inilah sebetulnya yang dimaksud gotong royong. Ada pihak yang secara sadar dan sukarela membantu pemerintah dalam program vaksinasi nasional,” tutur Saleh.
Saleh tetap mendesak pemerintah untuk mempercepat program vaksinasi nasional. Sebagaimana target yang disampaikan presiden, akhir 2021 ini diharapkan sudah dilaksanakan vaksinasi sebanyak 70 persen jumlah penduduk.
Saleh menegaskan, hal itu setara dengan 181,5 juta orang. Yang dimana, jika dosis yang diberikan 2 kali, jumlah vaksin yang dibutuhkan adalah 363 juta dosis.
“Ini harus segera dikejar. Sebab, suntikan ketiga sudah menanti. Terutama bagi para tenaga kesehatan yang berdiri di barisan terdepan,” tandas Saleh.
Laporan: Muhammad Hafidh