KedaiPena.Com – Ketua Panitia Kerja (Panja) Otonomi Daerah (Otda) dan Pembangunan Desa Komisi II DPR RI, Rambe Kamarul Zaman mengatakan, pembahasan usulan-usulan pembentukan daerah Otonom Baru di Indonesia masih harus menunggu dua Peraturan Pemerintah (PP).
“Itu belum kita masuk (Pembahasan Otda baru di DPR), kita menunggu PP tentang Desartada, Desain Besar Penataan Daerah dan PP tentang Penataan Daerah,” kata Kamarul Zaman kepada Kedai Pena.Com usai pertemuan terkait Kunker di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Kamis (21/7).
Kamarul Zaman mengaku, dirinya belum mengetahui apakah dua Peraturan Pemerintah sudah berada di Presiden atau belum.
“Ini apakah sudah di Presiden, katanya kemarin sudah di presiden, ini sudah Juli. Kita lihatlah, jadi itu perkembangannya sampai disitu,” katanya.
Diketahui, di Sumatera Utara usulan pembentukan daerah otonom baru, khususnya daerah setingkat Provinsi diajukan untuk beberapa daerah. Diantaranya Provinsi Kepulauan Nias dan Provinsi Tapanuli.
(Dom)