KedaiPena.Com- Anggota Banggar DPR RI Mukhtarudin menegaskan bahwa Arsitektur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 akan menjadi pilar penting untuk menjaga keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Hal tersebut dikatakan Mukhtarudin usai Raker Banggar DPR dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membahas RUU APBN Tahun 2025 di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, kemarin.
Menurut Mukhtarudin, setelah mencermati pembahasan RUU APBN Tahun Anggaran 2025, Fraksi Partai Golkar dalam hal ini berpandangan bahwa pertumbuhan ekonomi disepakati pada level 5,2% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
“Fraksi Partai Golkar menilai target tersebut sangat realistis untuk dicapai,” kata Mukhtarudin.
Polisi Dapil Kalimantan Tengah ini mengaku keyakinan Golkar tersebut berkaca pada keberhasilan Pemerintah secara konsisten mencapai pertumbuhan di atas 5% pasca pandemi Covid-19.
Artinya, lanjut Mukhtarudin realisasi target pertumbuhan 5.2% pada 2025 akan menjadi awal yang baik bagi pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto mewujudkan Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045.
Selain itu, Golkar menyoroti target laju inflasi disepakati pada level 2,5%. Mukharudin mengatakan fraksi Partai Golkar menilai, pencapaian target tersebut membutuhkan kerja keras serta kerja sama yang solid antar stakeholder, antara otoritas fiskal dan moneter, serta antara pemerintah pusat.
Fraksi partai Golkar berharap agar relatif rendahnya laju inflasi bukan berasal dari pelemahan daya beli masyarakat, melainkan dari peningkatan output produksi serta perbaikan tata niaga dan distribusi barang yang lebih efisien.
Baca Juga: Golput Adalah Hak: Golput Karena Kesadaran, Tidak Bisa Dipidana
Banggar Golkar DPR juga dapat memahami kesepakatan asumsi nilai tukar rupiah pada level Rp16.000 per dolar AS, atau jauh lebih lemah dari posisi kurs ruplah pada saat pembahasan APBN 2025 di level Rp15.400 per dolar AS.
Wakil Ketua Fraksi Golkar Bidang Industri dan Pembangunan ini bilang tren kebijakan moneter di negara-negara maju, seperti AS, telah menuju pelonggaran yang akan mengurangi tekanan terhadap pasar keuangan emerging market seperti Indonesia.
Namun demikian, kata Mukharudin terdapat risiko pada sisi yield surat utang AS yang masih tertahan di level tinggi.
“Banggar Golkar DPR mendorong kerja sama yang solid antara otoritas moneter dan fiskal dalam mengantisipasi dampak volatilitas faktor-faktor eksternal terhadap sektor keuangan nasional,” imbuh Mukhtarudin.
Target Pendapatan Negara disepakati sebesar Rp3.005,1 triliun, atau meningkat dari Rp2.996,8 triliun pada usulan RAPBN 2025. Selisih sebesar Rp8,25 triliun tersebut bersumber dari peningkatan target penerimaan dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian/Lembaga (K/L).
Dalam hal ini, Fraksi Partai Golkar meminta agar peningkatan target pendapatan dari BUMN dan K/L tersebut dapat disertai dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Golkar mengapresiasi kesepakatan pagu Belanja Negara meningkat dari Rp3.613,05 triliun pada usulan RAPBN 2025 menjadi Rp3.621,3 triliun. Terdapat sejumlah perubahan antara lain pada pagu Belanja K/L yang meningkat Rp117.8 triliun.
Peningkatan ini bersumber dari pengurangan Belanja Non K/L khususnya pada pagu Belanja Lainnya yang bersifat antisipatif.
Mukharudin mengatakan fraksi Partai Golkar memandang, perubahan tersebut dapat mendorong Belanja Negara dilaksanakan dengan perencanaan dan pengelolaan yang lebih pasti, efisien dan berkualitas sesuai semangat spending better. 3. Defisit anggaran disepakati sebesar Rp616,1 triliun atau 2,53% PDB dengan SBN Neto Rp642,5 triliun dan Pinjaman Neto Rp133,3 triliun.
Bukan hanya itu, fraksi Partai Golkar juga mengapresiasi langkah Pemerintah mengadakan pembiayaan utang melalui skema pinjaman yang cukup signifikan sebagai alternatif surat utang di pasar keuangan.
“Langkah tersebut dapat mengurangi ketergantungan serta mitigasi risiko yang lebih baik di tengah volatilitas dan tingkat ketidakpastian yang tinggi di pasar keuangan dewasa ini,” pungkas Mukhtarudin.
Laporan: Muhammad Hafid