KedaiPena.Com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) enggan mempersoalkan harta kekayaan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang diberitakan mencapai sekitar Rp179 miliar.
Anggota Komisi I DPR RI Saifullah Tamliha mengaku yakin, jika Presiden Joko Widodo mempertimbangkan seSaifullah Tamliha cara matang sebelum menunjuk Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI.
“Kalau soal harta kekayaan kan itu urusan presiden, tentu presiden sudah tahu dari baik KPK maupun PPATK,” tegas dia kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, (4/11/2021).
Tamliha mengaku, tidak heran dengan kekayaan Jenderal Andika. Menurutnya, hal itu lantaran menantunya memang merupakan orang kaya.
“Wajar aja, dia kan menantunya orang kaya,” tegas Tamliha.
Tamliha mengaku, juga tidak mempermasalahkan, jika memang Jenderal Andika memiliki kekayaan yang besar.
“Ya namanya juga orang kaya kan. Bagus lah panglima TNI orang kaya, gak mikir-mikir otak-atik pengadaan alutsista itu,” papar Tamliha.
Senada, Anggota Komisi I DPR Dave Laksono juga meyakini hal tersebut tidak akan sampai menjadi permasalahan.
“Saya rasa itu tidak menjadi satu hal yang permasalahan. Kenapa, karena kan beliau sudah melaporkan ke KPK dan KPK sudah usut, kecuali KPK yang melakukan pengusutan lebih dalam lagi nah itu lain ceritanya,” tegas Dave.
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, Andika melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 20 Juni 2020. Dalam LHKPN tersebut, jenderal bintang empat itu tercatat memiliki harta kekayaan Rp 179,99 miliar.
Harta kekayaan Andika terdiri dari harta tidak bergerak dan harta bergerak. Untuk harta tidak bergerak, ia tercatat memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Bali hingga Amerika Serikat.
Secara total, menantu mantan Kepala Badam Intelijen Negara (BIN) A.M Hendropriyono ini mengaku seluruh bidang tanah dan bangunan yang dimilikinya ditaksir senilai Rp 38,16 miliar.
Dari 20 bidang tanah dan bangunan yang dimilikinya, Andika mengaku hanya satu bidang tanah dan bangunan, yakni tanah seluas 1.000 m2 di Bogor senilai Rp 500 juta yang merupakan hasil sendiri.
Sementara 19 bidang tanah dan bangunan lainnya, termasuk yang berada di Amerika Serikat dan Australia merupakan hibah tanpa akta. Selain itu, Andika juga mengaku memiliki harta berupa kas dan setara kas dengan nilai mencapai Rp 126 miliar.
Selain tanah dan bangunan, mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) ini juga tercatat memiliki satu unit mobil Land Rover Sport senilai Rp 800 juta dan mobil Mercedez-Benz Sprinter senilai 1,8 miliar.
Tak hanya itu, Andika mengaku memiliki hartabergerak lainnya senilai Rp 10,1 miliar, surat berharga senilai Rp 2,14 miliar.
Harta Andika didominasi kas dan setara kas dengan nilai total Rp 126,98 miliar. Dengan demikian, total harta alumnus Akademi Militer tahun 1987 ini berjumlah Rp 179,9 miliar.
Laporan: Muhammad Lutfi