KedaiPena.Com- Kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445H/2024 M sangat bergantung pada kesigapan jajaran Kementerian Agama (Kemenag) dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Pasalnya, para petugas haji yang berada di Kemenag ditugaskan bekerja untuk menyukseskan penyelenggaran ibadah.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania menanggapi Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1445H/2024 M. Penyelenggaran ibadah tahun ini sendiri berbeda dari segi jumlah jemaah, kondisi di Arab Saudi, dan beberapa perubahan kebijakan ibadah haji.
“Perlu ditegaskan bahwa petugas haji memang ditugaskan untuk bekerja menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji. Sebaliknya, jika petugas haji datang ke tanah suci berniat untuk ibadah sebaiknya menggunakan uang pribadi karena petugas dan pengawas haji diberangkatkan menggunakan uang rakyat,” ungkap Ina dikutip di Jakarta, Senin,(13/5/2024).
Ina menegaskan, penyelenggaraan ibadah haji merupakan tanggung jawab negara yang dilaksanakan oleh Pemerintah. Kinerja pemerintah, kata Ina, dalam penyelenggaraan ibadah haji sangat bergantung pada kesungguhan, dedikasi, dan profesionalitas dikalangan petugas haji.
Ina mendukung mitigasi dalam rangka mendukung penyelenggaraan ibadah haji ramah lansia dengan melakukan screening kesehatan sebagai syarat pelunasan, memberikan kesempatan pelunasan bagi pendamping jemaah haji lansia pada pelunasan tahap kedua.
Ina juga menyambut baik keberadaan fasilitas ramah lansia sejak di dalam negeri sampai dengan Arab Saudi ,dan langkah menyiapkan sajian khusus bagi jemaah haji lansia dan menghadirkan petugas khusus.
“Hambatan apa saja yang dihadapi dalam pelaksanaan ibadah haji dan apa saja yang perlu dilakukan?,” tandas Ina.
Diketahui, penyelenggaran Ibadah Haji tahun 1445H/2024 M kali ini berbeda dengan penyelenggaraan ibadah haji tahun sebelumnya, baik dari segi jumlah jemaah, kondisi di Arab Saudi, dan beberapa perubahan kebijakan ibadah haji.
Dari sisi jumlah, jemaah haji Indonesia tahun 1445H/2024 M adalah sebanyak 241.000 jemaah, yang terdiri dari 221.000 kuota normal dan 20 ribu kuota haji tambahan.
Adapun rincian alokasi kuota haji adalah Haji Reguler sebanyak 213.320 dan kuota haji khusus sebanyak 27.680.
Laporan: Muhammad Lutfi