KedaiPena.Com- Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menyambut baik upaya pemerintah menyiapkan vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun.
“Pemberian vaksin terhadap anak usia 6-11 tahun ini sangat krusial dilakukan di tengah pelonggaran kebijakan PPKM. Pastikan vaksinasi anak berjalan sesuai prosedur dan aman,” kata Netty sapaanya, Senin, (8/11/2021).
Menurut Netty, anak-anak rentan terpapar saat berada di area publik, seperti, saat mengikuti PTM di sekolah, saat masuk mall dan berwisata bersama orangtua ataupun kegiatan lainnya.
“Sebaliknya, anak pun dapat menjadi sumber penularan bagi orang-orang di sekitarnya. Jadi siapkan vaksinasi untuk cluster ini dengan cara-cara yang tidak menimbulkan ekses, semisal resistensi dari orangtua ataupun kalangan pemerhati anak,” beber dia.
Netty juga mengingatkan pemerintah agar mempertimbangkan dengan matang terkait jenis vaksin yang digunakan, dosis dan rentang waktu penyuntikan 1 dan 2 yang aman untuk anak.
“Anak dengan penyakit penyerta juga perlu mendapat perhatian khusus. IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) merekomendasikan agar imunisasi untuk anak dengan kanker dalam fase pemeliharaan, penyakit kronis atau autoimun yang terkontrol dapat mengikuti panduan imunisasi umum dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter penanggung jawab pasien sebelumnya,” katanya.
Selain itu Netty meminta, pemerintah bisa memastikan ketersediaan vaksin dari mulai pengadaan hingga penyuntikan.
“Pastikan stok vaksin tersedia atau setidaknya pemerintah sudah punya skema pengadaannya. Begitu juga dengan distribusi dan manajemen pengelolaannya. Jangan sampai vaksin kadaluwarsa dan terbuang sia-sia sebagaimana yang terjadi di Kudus beberapa waktu lalu,” papar Netty.
Munculnya kejadian pasca imunisasi, kata Netty juga perlu dimitigasi sejak awal.
“Kita tidak ingin program vaksinasi anak yang dilakukan guna membangun kekebalan komunitas malah menjadi blunder karena adanya pengabaian prosedur,” ungkapnya.
Terkait waktu dan wilayah sasaran, Netty mengingatkan pemerintah agar vaksinasi anak dilakukan setelah cakupan vaksinasi dosis pertama secara nasional melebihi 70 persen dari total sasaran target vaksinasi.
“Pastikan pula agar dilakukan setelah minimal 60 persen populasi lansia telah divaksin. Lakukan pula di daerah dengan indikator terpenuhi tersebut sehingga menjadi role model bagi daerah lain,” pungkas Netty.
Laporan: Muhammad Hafidh