KedaiPena.Com – Anggota Komisi IV DPR RI menegaskan beras untuk masyarakat miskin (raskin) harus sudah diterima oleh 100 persen rumah tangga sasaran (RTS) sebelum lebaran. Ini amanat negara kepada Bulog.
“Negara harus senantiasa hadir terutama disaat rakyat sangat membutuhkannya seperti menjelang lebaran sekarang ini”, papar Hermanto dalam sambutannya saat menyaksikan penyerahan bantuan sembako dari keluarga besar Bulog Divre Sumatera Barat kepada masyarakat Padang, Rabu (21/6).
Dalam kesempatan tersebut Kepala Bulog Divisi Regional Sumatera Barat Benhur melaporkan telah menyalurkan 90 persen raskin. Sisanya akan dikebut sampai lebaran. Staf Bulog terkait tidak akan diberi ijin cuti lebaran jika tidak mampu mencapai target penyaluran raskin 100 persen.
Kebijakan raskin, lanjutnya, sesuai dengan sila ke-5 dari Pancasila yaitu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. ” Kebijakan raskin merupakan salah satu upaya mewujudkan keadilan sosial tersebut”, ucapnya.
“Kebijakan raskin juga merupakan upaya negara merealisasikan amanat konstitusi bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara,” pungkas legislator dari dapil Sumatera Barat ini.