KedaiPena.Com – Hari HAM sedunia yang diperingati kemarin, semestinya menjadi momentum bagi Polri untuk membebaskan para aktivis yang ditahan dengan tuduhan makar.
Pasalnya, penahanan menjadi tidak relevan setelah aksi 212 terbukti dilakukan dengan damai tanpa ada satu insiden kecil pun apalagi makar.
“Terlebih dari segi usia rata-rata mereka dapat dikatakan sudah uzur, sehingga kesehatan mereka bisa bermasalah di dalam rutan. Kalau sampai ada apa-apa dengan kesehatan mereka yang repot ya polisi juga,” tutur anggota Komisi III DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dalam rilis yang diterima redaksi, Minggu (11/12).
Selain itu, ketua Mahkamah Kerhormat Dewan (MKD) ini mengatakan, perlakuan terhadap para aktivis tersebut sepatutnya jangan dibeda-bedakan dengan perlakuan terhadap tersangka pelaku tindak pidana lain, yang mendapatkan keistimewaan, karena tidak satu hari pun ditahan.
“Jangan sampai masyarakat menganggap penegakan hukum hanya tajam terhadap orang-orang tertentu saja. Keberhasilan polisi mengamankan aksi 411 dan 212 jangan sampai dinodai dengan tindakan penangkapan dan penahanan yang tidak perlu,” sambungnya.
“Saat ini seharusnya kita semua ‘cooling down’ dan tidak membuat panggung-panggung perseteruan politk yang baru,” sesal Dasco.
Laporan: Muhammad Hafidh